*Pertanyaan:* Dapatkah dibenarkan Penafsisran sabilillah dengan sabilil khoir dalam ayat zakat sebagaimana yang di hikayahkan oleh imam al-Qoffal dari ba'dlihim? apakah bisa dijadikan sebagai pedoman bagi kita kaum Nahdliyyin? *Jawaban:* Tidak bisa dijadikan pedoman karena penafsiran sabilillah dengan sabilil khoir merupakan pendapat yang tidak sesuai dengan wajah/pendapat shohih yang bertendensi pada ijma jumhur ulama, yakni sabilillah ditafsirkan dengan orang yang berperang di medan pertempuran melawan orang-orang kafir tanpa mendapatkan gaji sepeserpun dari khalifah atau penguasa (pejuang suka relawan). *Penjelasan:* Secara umum, *Fi sabilillah* dapat diartikan dengan segala amal kebajikan yang bertujuan untuk menghidupkan ruh Islam. Akan tetapi dalam hal zakat, para ulama mendefinisikannya hanya dalam satu pengertian, yaitu orang yang berperang di medan pertempuran melawan orang-orang kafir tanpa mendapatkan gaji sepeserpun dari khalifah atau penguasa (pejuang suka relawan). Ad...
Pertanyaan Apakah diperkenankan mengikuti pendapat imam Qoffal yang menyebut sabilillah diartikan sebagai sabilil khoir dalam masalah zakat? Jawaban Tidak boleh. Perlu diketahui bahwa imam Qoffal tidak berpendapat demikian, beliau hanya nukil pendapat sebagian ulama' saja, yang mana sampai sekarang belum jelas siapa sebagian ulama tersebut. Selain itu menurut istilah fiqhnya, keterangan yang ada dalam satu bab itu lebih didahulukan daripada yang diluar bab. Artinya bahwa sabilillah dalam ilmu fiqh adalah para pejuang islam yang berjihad dijalan Allah, sedangkan penafsiran sabilil khoir itu adanya diluar fiqh yakni ilmu tafsir dan hadits, maka keterangan fiqh lebih didahulukan. Pendapat sabilil khoir juga merupakan pendapat sebagian ulama' namun bukan dari ulama' mujtahid mustaqill, maka bisa dikatakan pendapat tersebut sangat lemah. Sebagai langkah ihthiyath (berhati hati) agar zakat sesuai aturan fiqh maka pendapat tersebut sebaiknya tidak diikuti. Ibarot فتح القريب المج...
Komentar
Posting Komentar