Ijazah online

Pertanyaan

Assalamu'alaikum. Nderek tanglet poro yai..

Saat ini di era medsos, banyak sekali netizen membagikan postingan berupa ijazah, (baik yang dia terima langsung dari mujiz atau postingan orang lain entah orang tersebut dapat langsung dari mujiz atau tidak). Kemudian apakah bisa dijawab dengan Qobiltu ? Dan apakah ijazah tersebut sudah bisa diamalkan ?

Jawaban

[29/7 07.52] Saefbintoro:
 https://www.ilmusantri.net/2020/10/hukum-ijazah-amalan-dan-baiat-online.html?m=1

[29/7 07.52] Saefbintoro:
 https://kajianilmufiqihwa.blogspot.com/2017/12/syawir-hukum-mengamalkan-ijazah-via.html?m=1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun rumah tingkat melebihi batas tanah bawah

Sabilillah bukanlah sabilil khoir

Zakat pada sabilil khoir