Hukum kurban disekolahan

Pertanyaan
Bagaimanakah hukumnya praktek kurban sapi disekolahan yang dilakukan oleh siswa dengan cara iuran bersama?

Jawaban
Tidak sah menjadi kurban, karena kurban sapi hanya cukup untuk 7 orang.

Ibarot

إعانة الطالبين

ﻭﻟﻮ اﺷﺘﺮﻙ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺳﺒﻌﺔ ﻓﻲ ﺑﺪﻧﺔ ﻟﻢ ﺗﺠﺰﺉ ﻋﻦ ﻭاحد منهم.
ﻭﻟﻮ ﺿﺤﻰ ﻭاﺣﺪ ﺑﺒﺪﻧﺔ ﺃﻭ ﺑﻘﺮﺓ ﺑﺪﻝ ﺷﺎﺓ، ﻓﺎﻟﺰاﺋﺪ ﻋﻠﻰ اﻟﺴﺒﻊ ﺗﻄﻮﻉ، ﻳﺼﺮﻓﻪ ﻣﺼﺮﻑ اﻟﺘﻄﻮﻉ ﺇﻥ ﺷﺎء.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun rumah tingkat melebihi batas tanah bawah

Sabilillah bukanlah sabilil khoir

Zakat pada sabilil khoir